Pencarian

Bareskrim Angkut 28 Ton Pasir Timah dari Polres Beltim ke Markas Brimob Tanjungpandan, 4 Truk Dikerahkan

Kamis, 13 Agustus 2026 • 17:54:31 WIB
Bareskrim Angkut 28 Ton Pasir Timah dari Polres Beltim ke Markas Brimob Tanjungpandan, 4 Truk Dikerahkan
Empat truk dikerahkan untuk memindahkan 28 ton pasir timah dari Polres Beltim ke Markas Brimob Tanjungpandan, Kamis (13/8/2026).

PANGKALPINANG — Sebanyak 28 ton pasir timah hasil operasi senyap Bareskrim Mabes Polri di Gantung, Belitung Timur, mulai dipindahkan dari Polres Beltim, Kamis (13/8/2026). Empat unit truk dikerahkan untuk mengangkut karung-karung berisi barang bukti dari gedung Sat Reskrim Polres Beltim.

Video yang diperoleh redaksi memperlihatkan para pekerja sibuk memindahkan karung-karung ke truk yang terparkir di halaman gedung. Pengangkatan dilakukan dengan pengawalan ketat.

Diduga Dibawa ke Markas Brimob Tanjungpandan

Informasi dari sumber di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan, pasir timah tersebut diduga akan dibawa ke Markas Brimob Tanjungpandan. Langkah ini diambil untuk mengamankan barang bukti sebelum proses penyidikan dilanjutkan.

Operasi senyap ini berlangsung tadi malam di kawasan Gantung, salah satu sentra aktivitas tambang timah ilegal di Belitung Timur. Belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Mabes Polri maupun Polres Beltim mengenai jumlah tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut.

Penindakan Tambang Ilegal di Babel Terus Berlanjut

Pengamanan puluhan ton pasir timah ini menjadi bagian dari rangkaian penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak terjadi di Bangka Belitung. Wilayah ini memang dikenal sebagai salah satu penghasil timah terbesar di Indonesia, namun juga menjadi kantong aktivitas penambangan ilegal.

Sebelumnya, aparat gabungan kerap menggagalkan pengiriman pasir timah ilegal melalui jalur laut dari pelabuhan-pelabuhan kecil di Belitung Timur menuju luar daerah. Namun, operasi yang dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri ini menandakan adanya eskalasi penindakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Beltim maupun Polda Babel belum memberikan pernyataan resmi terkait detail operasi dan perkembangan penyidikan. Publik menunggu kejelasan hukum atas kasus yang melibatkan puluhan ton komoditas tambang bernilai tinggi ini.

Follow www.belitungsatu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ayobangka.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks