PANGKALPINANG — Kepala Karantina Kepulauan Babel, Herwintarti, menegaskan perlindungan satwa liar tidak bisa berjalan sendiri. Butuh keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, lembaga konservasi, masyarakat, hingga dunia usaha.
"Perlindungan satwa liar ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga konservasi, masyarakat, dunia usaha dan organisasi terkait," kata Herwintarti saat menghadiri peresmian PPS Alobi Area 2 di Desa Kace, Kabupaten Bangka, Kamis.
Kapasitas Penanganan Satwa Kian Kuat
Yayasan Alobi (Amfibi Reptil Bangka Indonesia) merupakan satu dari empat PPS yang beroperasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan bertambahnya lokasi penyelamatan, kapasitas perawatan dan rehabilitasi satwa liar yang membutuhkan pertolongan diharapkan semakin besar.
Herwintarti menjelaskan, Karantina punya peran spesifik dalam kolaborasi ini. Lembaganya bertugas memastikan aspek kesehatan hewan serta mengawasi lalu lintas satwa sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karantina memiliki peran dalam memastikan aspek kesehatan hewan serta pengawasan lalu lintas hewan sesuai ketentuan," ujarnya.
Satwa yang Pernah Ditangani: dari Kolibri hingga Tengkorak Dugong
Kerja sama Karantina Babel dan Alobi sebenarnya sudah berjalan lama. Berbagai jenis satwa liar pernah ditangani bersama, mulai dari burung kolibri, serindit, cotton-top tamarin, pelanduk, ayam hutan, puyuh hutan, elang, ular, hingga kadal.
Penanganan itu tidak sekadar menyita atau mengamankan hewan. Setiap satwa hasil penyelamatan diperiksa kesehatannya, dirawat, dan direhabilitasi sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Penanganan satwa liar ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan satwa serta ketentuan perkarantinaan dan konservasi," kata Herwintarti.
Menariknya, sinergi ini tidak hanya menyentuh satwa hidup. Bagian tubuh atau spesimen satwa dilindungi juga menjadi perhatian, seperti tanduk rusa dan tengkorak dugong yang pernah ditangani.
Nekropsi dan Pelatihan untuk Tekan Risiko Penyakit
Karantina Babel juga terlibat dalam pemeriksaan kesehatan satwa secara berkala. Bahkan, nekropsi atau pemeriksaan pascakematian kerap dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian satwa.
"Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi kesehatan dan kemungkinan penyebab kematian satwa sebagai bahan evaluasi penanganan dan pencegahan risiko penyakit pada satwa lainnya," jelasnya.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi bagian dari kolaborasi. Pelatihan kesehatan hewan konservasi digelar bersama, mencakup aspek kesehatan hewan, biosekuriti, pemeriksaan, hingga penanganan satwa liar hasil penyelamatan.
Mempersempit Ruang Perdagangan Ilegal
Lebih dari sekadar menyelamatkan satwa yang sudah terlanjur diamankan, kerja sama ini diarahkan untuk mencegah praktik perdagangan dan penyelundupan satwa liar di Bangka Belitung. Pengawasan lalu lintas hewan, pemeriksaan kesehatan, dan pertukaran informasi menjadi rangkaian yang saling melengkapi.
"Pengawasan lalu lintas hewan, pemeriksaan kesehatan, pertukaran informasi, penyelamatan, rehabilitasi, dan edukasi masyarakat menjadi rangkaian yang saling melengkapi dalam mempersempit ruang peredaran satwa liar secara ilegal," kata Herwintarti.