Pencarian

Sat Lantas Polres Bangka dan PSC 119 Teken MoU, Respons Korban Kecelakaan Ditarget Lebih Cepat dan Terpadu

Sabtu, 08 Agustus 2026 • 13:07:01 WIB
Sat Lantas Polres Bangka dan PSC 119 Teken MoU, Respons Korban Kecelakaan Ditarget Lebih Cepat dan Terpadu
Penandatanganan kerja sama antara Sat Lantas Polres Bangka dan PSC 119 Kabupaten Bangka digelar di Bangka, Jumat (7/8/2026).

BANGKA — Sat Lantas Polres Bangka dan PSC 119 Kabupaten Bangka sepakat membangun sistem koordinasi darurat yang lebih terintegrasi. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangka, AKP Kardonetso Siagian, bersama Kepala PSC 119 Kabupaten Bangka, Deri Wilasa, Jumat (7/8/2026).

Kerja sama ini menyasar satu persoalan krusial: selisih waktu antara laporan kecelakaan dan tibanya pertolongan medis di lokasi kejadian. Selama ini, koordinasi antara Unit Gakkum dan tim medis kerap menjadi penghambat utama dalam proses evakuasi korban.

Penyamaan SOP Pertolongan Pertama di Lokasi Kejadian

Dalam rapat koordinasi tersebut, kedua instansi membahas penyamaan persepsi mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pertolongan pertama bagi korban kecelakaan. Hal ini dinilai penting agar penanganan di lapangan tidak tumpang tindih dan berjalan efisien.

AKP Kardonetso Siagian menegaskan bahwa kecepatan respons antara Unit Gakkum Satlantas dengan tim medis menjadi faktor penentu dalam menyelamatkan nyawa korban. "Kecepatan penanganan menjadi faktor penting dalam menyelamatkan korban kecelakaan. Melalui sinergi ini, kami berharap koordinasi di lapangan semakin efektif sehingga korban dapat segera memperoleh pertolongan medis yang cepat dan tepat," ujarnya seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe.

PSC 119 Siapkan Armada dan Hotline Terintegrasi

Di sisi lain, PSC 119 Kabupaten Bangka memastikan kesiapan armada ambulans, peralatan medis, serta tenaga kesehatan untuk merespons setiap laporan darurat. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap penanganan kecelakaan yang telah terjadi sebagai bahan perbaikan sistem pelayanan ke depan.

Salah satu poin penting dalam MoU ini adalah pembentukan jalur komunikasi cepat (hotline) yang terintegrasi antara Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka dan operator PSC 119. Dengan adanya kanal komunikasi khusus ini, diharapkan informasi dari lapangan dapat langsung diteruskan ke tim medis tanpa melalui birokrasi yang panjang.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk menekan angka fatalitas akibat kecelakaan di Kabupaten Bangka. Dengan koordinasi yang lebih solid, waktu tempuh evakuasi korban diharapkan jauh lebih singkat dibandingkan sebelumnya.

Follow www.belitungsatu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ayobangka.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks