TANJUNGPANDAN — Proses penilaian keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Belitung memasuki tahap verifikasi faktual. Tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meninjau langsung ruang layanan PPID, daftar informasi publik, hingga standar layanan yang tersedia di kantor Bawaslu setempat, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri jajaran lengkap Bawaslu Belitung, yakni Ketua Rezeki Aris Munazar, anggota Yerri Larona dan Heikal Fackar, serta Koordinator Sekretariat Zainal Muttaqin. Dari sisi Komisi Informasi Provinsi, hadir ketua, para anggota, dan tim penilai yang bertugas melakukan evaluasi langsung.
Komitmen Pimpinan Jadi Bahan Penilaian Utama
Dalam sesi presentasi, Rezeki memaparkan sejumlah strategi yang sudah dijalankan lembaganya. Materi yang disampaikan mencakup inovasi layanan informasi publik, rencana aksi, dukungan sumber daya, hingga komitmen pimpinan dalam membangun badan publik yang informatif.
Rezeki menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan dasar dalam pelayanan publik, bukan sekadar kewajiban administratif.
"Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban sebagai badan publik, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan masyarakat melalui penyediaan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan mudah diakses," ujarnya.
Verifikasi Faktual: Apa Saja yang Dinilai?
Usai presentasi, tim penilai melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Beberapa indikator yang diverifikasi antara lain kelengkapan dokumen pendukung, media penyebarluasan informasi, serta fasilitas lain yang menunjang akses publik terhadap data dan dokumen Bawaslu Belitung.
Proses ini bertujuan memastikan pelayanan informasi di Bawaslu Belitung benar-benar memenuhi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat, bukan hanya di atas kertas.
Momentum Pembenahan Tata Kelola Informasi
Bagi Bawaslu Belitung, monev ini menjadi bahan evaluasi internal. Berbagai masukan dari tim penilai akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi agar semakin mudah diakses dan memberikan manfaat lebih luas.
Ke depan, lembaga pengawas pemilu di Belitung ini berkomitmen mengoptimalkan implementasi keterbukaan informasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang baik. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu.