Pencarian

Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi SINAR

Senin, 03 Agustus 2026 • 20:05:00 WIB
Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi SINAR

Jakarta - Perpanjangan SIM yang dulunya mengharuskan pemohon datang langsung ke SATPAS, kini bisa dilakukan sepenuhnya secara online melalui fitur SINAR atau SIM Nasional Presisi yang tersedia di aplikasi Digital Korlantas Polri.

Langkah-langkah perpanjangan SIM online:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di ponsel.
  • Daftar akun menggunakan nomor ponsel aktif dan verifikasi melalui kode OTP yang dikirim via SMS.
  • Lakukan verifikasi wajah (face recognition) sesuai instruksi aplikasi.
  • Pilih menu SIM (SINAR), lalu pilih opsi SIM Perpanjangan.
  • Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk foto e-KTP.
  • Lakukan pembayaran biaya perpanjangan sesuai jenis SIM.

Biaya resmi perpanjangan SIM
Berdasarkan ketentuan PNBP yang berlaku, biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000, sementara SIM C sebesar Rp75.000. Biaya ini belum termasuk tes kesehatan maupun tes psikologi yang tetap diperlukan sebagai syarat perpanjangan.

Kapan bisa mengajukan perpanjangan
Pemohon bisa mengajukan perpanjangan SIM mulai 90 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Mengajukan lebih awal disarankan agar proses verifikasi memiliki waktu yang cukup dan menghindari risiko SIM mati karena terlambat diperpanjang.

Pengambilan SIM setelah perpanjangan disetujui
Setelah proses perpanjangan disetujui, SIM baru bisa dikirim langsung ke alamat rumah pemohon, atau diambil sendiri di kantor SATPAS sesuai preferensi yang dipilih saat pengajuan.

Perlu diketahui, jika masa berlaku SIM sudah terlanjur habis lebih dari batas waktu yang ditentukan, pemohon tidak bisa lagi mengajukan perpanjangan dan harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal, termasuk mengikuti kembali ujian teori dan praktik. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu memantau masa berlaku SIM dan segera mengajukan perpanjangan begitu memasuki masa 90 hari sebelum kedaluwarsa.

Kehadiran layanan SINAR menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus perpanjangan SIM karena keterbatasan waktu, terutama bagi pekerja yang sulit mengambil cuti untuk datang langsung ke SATPAS pada jam kerja. Seluruh proses kini bisa diselesaikan dari mana saja, asalkan koneksi internet dan dokumen persyaratan sudah lengkap.

Pastikan foto e-KTP yang diunggah dalam kondisi jelas dan tidak buram, karena kesalahan pada dokumen yang diunggah bisa memperlambat proses verifikasi atau bahkan membuat pengajuan perpanjangan ditolak sistem secara otomatis.

Follow www.belitungsatu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks