Pencarian

Stunting di Bangka Belitung Capai 20,1 Persen, BKKBN Genjot Edukasi Usia Nikah Minimal 21 Tahun ke SMP dan SMA

Sabtu, 25 Juli 2026 • 13:44:31 WIB
Stunting di Bangka Belitung Capai 20,1 Persen, BKKBN Genjot Edukasi Usia Nikah Minimal 21 Tahun ke SMP dan SMA

PANGKALPINANG — Kepala BKKBN Babel Fazar Supriadi Sentosa mengungkapkan prevalensi stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih 20,1 persen. Pernikahan dini menjadi pemicu utama, sehingga pihaknya gencar melakukan edukasi pendewasaan usia perkawinan ke SMP dan SMA.

Usia Minimal Nikah yang Dianjurkan

Fazar menyebut pernikahan usia muda masih tinggi dan memicu stunting. BKKBN Babel berkolaborasi dengan Pemprov serta pemkab/pemkot untuk memberikan edukasi kepada pelajar dan orang tua.

BKKBN menganjurkan anak perempuan menikah pada usia minimal 21 tahun dan laki-laki 25 tahun. Langkah ini dinilai efektif menekan stunting, kematian ibu dan anak, serta risiko perceraian.

Faktor Lain Pemicu Stunting

Selain pernikahan dini, stunting juga dipicu oleh rendahnya pendidikan, pola asuh, kondisi ekonomi, dan kemajuan digital. Fazar menyebut masih banyak orang tua yang meminta anak perempuannya tidak bersekolah tinggi dan langsung menikah jika ada yang melamar.

"Sekarang ini masih banyak orang tua yang meminta anak perempuannya tidak bersekolah tinggi-tinggi. Jika ada yang melamar, dipersilakan untuk menikah. Pola pikir seperti ini yang memicu tingginya perkawinan usia muda, yang pada akhirnya memicu stunting dan masalah sosial lainnya," kata Fazar.

Edukasi ini menyasar seluruh SMP dan SMA di Babel. Selain itu, BKKBN juga mengajak orang tua mendorong anak melanjutkan pendidikan atau bekerja sebelum menikah.

Follow www.belitungsatu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks