Pencarian

3 Fakta Ekonomi Pangkalpinang 2025: Pengangguran Turun Jadi 5,76 Persen, TPAK Naik, Penduduk Tembus 233 Ribu Jiwa

Sabtu, 25 Juli 2026 • 12:50:31 WIB
3 Fakta Ekonomi Pangkalpinang 2025: Pengangguran Turun Jadi 5,76 Persen, TPAK Naik, Penduduk Tembus 233 Ribu Jiwa

PANGKALPINANG — Angka pengangguran di pusat pemerintahan dan perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu berhasil ditekan. TPT 5,76 persen pada 2025 merupakan capaian terendah dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan aktivitas ekonomi yang kian bergeliat.

TPT 5,76 Persen: Apa yang Berubah?

Data ketenagakerjaan terbaru menunjukkan perbaikan signifikan. TPAK naik menjadi 66,55 persen, artinya lebih banyak penduduk usia kerja yang aktif mencari atau memiliki pekerjaan. Kondisi ini didorong oleh menguatnya sektor perdagangan, jasa, dan administrasi pertambangan timah yang menjadi tulang punggung ekonomi kota.

Penduduk Bertambah 34 Ribu Jiwa dalam Sembilan Tahun

Jumlah penduduk Pangkalpinang pada 2025 mencapai 233.466 jiwa, terdiri dari 118.226 laki-laki dan 115.240 perempuan. Angka ini melonjak dari 199.037 jiwa pada 2016. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat menyebut pertumbuhan itu dipicu oleh migrasi tenaga kerja serta bertambahnya fasilitas pendidikan dan kesehatan yang menarik pendatang.

Kemiskinan: Naik Tipis, Tren Membaik

Meskipun jumlah penduduk miskin sedikit meningkat menjadi 9,99 ribu jiwa atau 4,50 persen dari total populasi, pemerintah daerah menilai tren jangka panjang menunjukkan perbaikan. "Kenaikan tipis ini dipengaruhi biaya hidup yang masih perlu diantisipasi melalui kebijakan berkelanjutan," ujar juru bicara Pemkot Pangkalpinang. Upaya penanggulangan kemiskinan terus dilakukan, termasuk melalui bantuan sosial dan program padat karya.

Posisi Strategis Pangkalpinang sebagai Ibu Kota Provinsi

Kota seluas 104,5 km² ini berbatasan dengan Kabupaten Bangka di utara dan barat, Kabupaten Bangka Tengah di selatan, serta Laut Cina Selatan di timur. Dibentuk berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1959 dan resmi menjadi ibu kota provinsi sejak UU Nomor 27 Tahun 2000, Pangkalpinang berfungsi sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, industri, pendidikan, kesehatan, dan administrasi pertambangan timah. Peran itu menjadikannya motor penggerak pembangunan daerah.

Dengan kombinasi penurunan pengangguran, peningkatan partisipasi kerja, dan pertumbuhan penduduk yang stabil, Pangkalpinang dinilai memiliki potensi besar untuk terus berkembang menjadi kota yang kompetitif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Follow www.belitungsatu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarabangka.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks