Pencarian

RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Layani Warga Lebih 4 Dekade, dari RS Tipe D Kini Berakreditasi Bintang Tiga

Sabtu, 25 Juli 2026 • 11:23:02 WIB
RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Layani Warga Lebih 4 Dekade, dari RS Tipe D Kini Berakreditasi Bintang Tiga

PANGKALPINANG — RSUD Depati Hamzah bukan sekadar rumah sakit rujukan di Kota Pangkalpinang. Lebih dari empat dekade, fasilitas kesehatan ini menjadi garda terdepan pelayanan sekaligus kebanggaan warga setempat.

Mulai beroperasi pada 1982 dengan nama RSUD Kota Pangkalpinang, gedung ini dibangun menggunakan dana APBN Departemen Kesehatan RI. Nama Depati Hamzah resmi disematkan pada 14 November 2006, bertepatan dengan Hari Jadi ke-50 Kota Pangkalpinang, sebagai penghormatan terhadap tokoh sejarah Bangka.

Perjalanan Naik Kelas: dari Tipe D ke Tipe C

Pada 1993, status rumah sakit meningkat dari tipe D menjadi tipe C berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 197/Menkes/SK/II/1993. Kenaikan kelas itu memperluas kapasitas pelayanan, termasuk penanganan rawat inap dan gawat darurat yang lebih lengkap.

Peningkatan berlanjut lewat akreditasi. Pada 2012, RSUD Depati Hamzah meraih akreditasi untuk lima pelayanan: administrasi dan manajemen, pelayanan medis, gawat darurat, keperawatan, serta rekam medis. Empat tahun kemudian, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) memberikan predikat Akreditasi Tingkat Madya (Bintang Tiga).

PPK-BLUD sejak 2009: Lebih Fleksibel, Lebih Cepat

Dalam hal tata kelola, rumah sakit ini menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh sejak 17 Desember 2009. Sistem itu memberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga rumah sakit bisa meningkatkan efisiensi, mempercepat pelayanan, dan mengoptimalkan mutu.

RSUD Depati Hamzah juga telah mengantongi izin mendirikan rumah sakit pada 2013, memperkuat legalitas operasionalnya sebagai rumah sakit rujukan milik Pemkot Pangkalpinang.

Integrasi dengan Puskesmas Mulai 2025

Pada 2024, Pemerintah Kota Pangkalpinang menetapkan sembilan puskesmas di bawah Dinas Kesehatan untuk menerapkan PPK-BLUD mulai 2 Januari 2025. Kebijakan itu diharapkan memperkuat pelayanan kesehatan primer yang terintegrasi dengan RSUD Depati Hamzah sebagai rumah sakit rujukan.

Dengan catatan sejarah panjang, akreditasi yang terus ditingkatkan, serta tata kelola yang modern, RSUD Depati Hamzah tetap menjadi andalan warga Pangkalpinang dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.

Follow www.belitungsatu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarabangka.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks