PANGKALPINANG — Sepak terjang Akbar Kuday dalam bisnis timah ilegal di Pulau Bangka disebut sudah berlangsung lama. Nama pria ini kembali menjadi perbincangan setelah disebut-sebut sebagai otak di balik penyelundupan 25 ton pasir timah yang digagalkan aparat.
Pengungkapan di Pantai Tuing dan Pelimpahan ke Kejari
Peristiwa bermula saat personel Lanal Bangka Belitung menggagalkan aksi penyelundupan di Pantai Tuing, Kecamatan Riau Silip, pada Februari 2025. Dari lokasi, petugas mengamankan 25 ton pasir timah yang siap diberangkatkan secara ilegal.
Setelah pengungkapan tersebut, kasus ditangani oleh penyidik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Bangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Akbar Kuday Disebut Aktor Intelektual
Dalam perkembangan penyidikan, nama Akbar Kuday disebut sebagai aktor intelektual di balik operasi penyelundupan tersebut. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai status hukum yang disangkakan kepadanya.
Bisnis timah ilegal di Pulau Bangka sendiri telah menjadi persoalan kronis. Aktivitas ini kerap melibatkan jaringan terstruktur yang memanfaatkan celah pengawasan di daerah pesisir.
Modus Penyelundupan dan Dampak Lingkungan
Penyelundupan pasir timah biasanya dilakukan melalui jalur laut dengan memanfaatkan dermaga-dermaga kecil atau pantai sepi seperti Pantai Tuing. Pasir timah ilegal ini kemudian dikirim ke luar daerah untuk dijual di pasar gelap.
Dampak dari aktivitas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga merusak lingkungan. Penambangan tanpa izin menyebabkan kerusakan lahan, pencemaran air, dan hilangnya habitat alami di Pulau Bangka.
Tindak Lanjut Hukum
Dengan dilimpahkannya berkas ke Kejaksaan Negeri Bangka, publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam memberantas tambang ilegal di daerah penghasil timah utama Indonesia.
Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Akbar Kuday maupun kuasa hukumnya terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Proses hukum di kejaksaan diharapkan berjalan transparan dan tuntas.