Pencarian

Lapas Pangkalpinang Kirim 35 Warga Binaan ke Rutan Muntok, Overkapasitas Turun dari 175 Persen

Kamis, 23 Juli 2026 • 16:56:01 WIB
Lapas Pangkalpinang Kirim 35 Warga Binaan ke Rutan Muntok, Overkapasitas Turun dari 175 Persen
Lapas Kelas IIA Pangkalpinang memindahkan 35 warga binaan ke Rutan Kelas IIB Muntok sebagai langkah mengurangi tingkat kepadatan penghuni.

PANGKALPINANG — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang kembali mengirimkan puluhan warga binaan ke Rutan Kelas IIB Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bertahap mengatasi overkapasitas yang sudah berlangsung lama.

Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, mengatakan pemindahan 35 orang itu efektif mengurangi jumlah penghuni dari 827 menjadi 792 orang. Namun, angka itu masih jauh dari kapasitas ideal yang hanya 300 orang.

Overkapasitas 164 Persen: Masih Jauh dari Ideal

Dengan kapasitas 300 orang, Lapas Pangkalpinang seharusnya hanya menampung sepertiga dari jumlah saat ini. Setelah pengiriman 35 warga binaan ke Muntok, tingkat kepadatan memang turun—dari 175,67 persen menjadi 164 persen—tapi angka itu tetap menunjukkan kondisi darurat.

Sebelum pemindahan, setiap ruangan diisi hampir dua kali lipat dari kapasitas seharusnya. Kondisi seperti ini biasanya memicu masalah kesehatan dan keamanan di dalam lapas.

Strategi Jangka Panjang untuk Pembinaan

Menurut Sugeng, pemindahan bukan sekadar mengurangi jumlah penghuni. “Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengatasi overcapacity sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan,” ujarnya.

Dengan berkurangnya tekanan jumlah penghuni, pihak lapas berharap program pembinaan bisa berjalan lebih efektif. Ruang gerak petugas juga lebih leluasa untuk mengawasi dan memberikan pelatihan keterampilan bagi warga binaan.

Rutan Muntok Jadi Tujuan Pemindahan

Rutan Kelas IIB Muntok dipilih karena masih memiliki daya tampung yang memadai. Lokasinya yang berada di Pulau Bangka bagian barat juga memudahkan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemindahan ini bukan yang pertama. Sepanjang tahun 2026, Lapas Pangkalpinang sudah beberapa kali mengirim warga binaan ke sejumlah rutan dan lapas lain di provinsi yang sama untuk menekan angka kepadatan.

Meski begitu, angka 164 persen menunjukkan bahwa persoalan overkapasitas masih jauh dari selesai. Diperlukan kebijakan yang lebih sistemik—baik dari sisi penegakan hukum maupun pembangunan infrastruktur pemasyarakatan—agar kondisi ini tidak terus berulang.

Follow www.belitungsatu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarapos.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks