PANGKALPINANG — Proses pengisian kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki babak penentuan. Plt Kepala BKPSDMD Babel, Dora Wardani, membenarkan bahwa tiga nama kandidat telah diajukan ke pemerintah pusat untuk selanjutnya diproses menuju usulan presiden.
"Benar, saat ini proses pengisian Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memasuki tahap penyampaian usulan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri sesuai mekanisme yang berlaku," kata Dora, Sabtu (8/8/2026).
Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam pola rekrutmen jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemprov Babel. Dora menjelaskan, mekanisme yang digunakan saat ini adalah manajemen talenta, bukan seleksi terbuka yang selama ini lazim digelar.
"Perlu kami sampaikan bahwa proses pengisian Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini tidak dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka, melainkan melalui mekanisme manajemen talenta," bebernya dalam wawancara tertulis.
Perubahan ini mengacu pada keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberikan persetujuan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Babel. Dengan landasan tersebut, pengisian jabatan pimpinan tinggi kini mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam mekanisme ini, calon suksesor tidak berasal dari pendaftar umum, melainkan dari ASN yang masuk dalam kelompok talenta terbaik pada Box 9 berdasarkan pemetaan aplikasi manajemen talenta BKN. Prosesnya berlanjut ke penilaian kompetensi teknis.
Para kandidat diuji melalui penulisan makalah yang dipresentasikan serta pendalaman materi lewat wawancara. Hasil keseluruhan tahapan inilah yang menjadi dasar penetapan tiga nama final yang diajukan ke pemerintah pusat.
BKPSDMD Babel memastikan tiga kandidat yang diusulkan adalah Fery Afriyanto, S.T; Drs. Tarmin, M.Si; dan Darlan, S.Pd., M.M. Ketiganya kini menunggu proses lanjutan di tingkat Kementerian Dalam Negeri sebelum akhirnya diputuskan oleh Presiden.
Belum ada keterangan resmi mengenai jadwal pasti pelantikan Sekda definitif. Yang jelas, hingga saat ini posisi Sekretaris Daerah Babel masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu terbitnya keputusan presiden.