KemenHAM Babel Buka Pendampingan bagi Warga Miskin yang Gagal Dapat JKN PBI, Ribuan Jiwa Terancam Tak Terlayani

Penulis: Ragil  •  Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:12:31 WIB
Kantor Wilayah KemenHAM Babel membuka layanan pendampingan bagi warga miskin yang gagal memperoleh kepesertaan JKN PBI.

PANGKALPINANG — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung menyatakan siap mendampingi warga miskin yang belum memperoleh kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pendampingan ini menyusul adanya ribuan warga tidak mampu yang disebut tidak lagi menerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah daerah.

Kepala Kanwil KemenHAM Kepulauan Bangka Belitung Suherman mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan akses kesehatan bagi kelompok rentan tetap berjalan.

"Kita sudah mendatangi BPJS Kesehatan agar warga miskin ini mendapatkan akses kesehatan yang sama dengan masyarakat lainnya," kata Suherman di Pangkalpinang, Sabtu.

Data BPJS: 1,5 Juta Terdaftar, 16 Persen Tidak Aktif

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Pangkalpinang, pada Juli 2026 sebanyak 1.562.951 penduduk Kepulauan Bangka Belitung terdaftar sebagai peserta JKN. Namun, tingkat kepesertaan aktif baru mencapai 83,77 persen atau sekitar 1,3 juta jiwa.

Artinya, masih ada ratusan ribu penduduk yang tercatat sebagai peserta tetapi tidak aktif, sebagian di antaranya diduga berasal dari kelompok miskin yang bantuannya bermasalah.

Akar Masalah: Data Penerima Bantuan Tidak Tepat Sasaran

Dari hasil koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Suherman menyebut persoalan utama terletak pada ketepatan sasaran penerima bantuan iuran. Diperlukan perbaikan data agar masyarakat miskin dan tidak mampu tetap memperoleh jaminan kesehatan.

Menurut dia, warga miskin yang memenuhi persyaratan berhak mendapatkan jaminan kesehatan melalui mekanisme PBI dengan iuran kepesertaan dibayarkan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendampingan Dibuka untuk Warga yang Terkendala

Kanwil KemenHAM Kepulauan Bangka Belitung kini membuka layanan pendampingan bagi masyarakat tidak mampu yang mengalami kendala dalam memperoleh kepesertaan JKN. Persoalan yang masuk akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

"Kami siap membantu karena kesehatan merupakan hak setiap orang dan memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses dan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau," tegas Suherman.

Pemenuhan akses pelayanan kesehatan merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dijamin, khususnya bagi kelompok miskin dan tidak mampu di Kepulauan Bangka Belitung.

Reporter: Ragil
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top