PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang meminta DPRD mempercepat jadwal pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Percepatan ini dinilai krusial karena proses pembahasan berlangsung bersamaan dengan tahapan penyusunan APBD induk 2027.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan langsung usulan percepatan tersebut usai mengikuti rapat paripurna DPRD setempat pada Senin (3/8/2026). Menurutnya, dokumen dari pemerintah daerah sudah lengkap sehingga target dan program strategis bisa segera disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat.
"Kami mengusulkan percepatan jadwal pembahasan kepada DPRD agar proses penganggaran berjalan lebih efektif. Dokumen dari pemerintah sudah siap sehingga target dan program strategis bisa segera disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," kata Saparudin dalam keterangannya.
Dalam perubahan APBD kali ini, alokasi anggaran diprioritaskan untuk sektor pendidikan dan penataan kawasan PKL di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu. Dua sektor ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketertiban kota.
Meski belum merinci nominal anggaran untuk masing-masing program, percepatan pembahasan ini menjadi sinyal bahwa eksekutif ingin memastikan program berjalan sebelum tahun anggaran berakhir. Langkah ini juga untuk mengantisipasi kekosongan waktu akibat padatnya agenda legislasi di penghujung tahun.
Percepatan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah kota harus mengelola dua siklus penganggaran secara paralel. Di satu sisi, mereka harus menuntaskan perubahan APBD 2026, sementara di sisi lain, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mulai menyusun rancangan APBD 2027.
Jika perubahan APBD 2026 molor, dikhawatirkan akan mengganggu jadwal konsultasi dan evaluasi ke pemerintah provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri. Akibatnya, realisasi program di lapangan seperti pembangunan infrastruktur pendidikan atau relokasi PKL bisa tertunda hingga awal tahun depan.
Dengan diserahkannya dokumen tersebut, DPRD Kota Pangkalpinang diharapkan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026. Proses pembahasan biasanya meliputi pemandangan umum fraksi, jawaban wali kota, hingga pembahasan tingkat komisi.
Publik, khususnya pelaku UMKM dan pengurus komite sekolah, kini menanti kepastian jadwal pembahasan agar program yang dijanjikan bisa segera dirasakan manfaatnya. Pemkot menargetkan agar seluruh tahapan pembahasan dapat rampung dalam waktu dekat sebelum tenggat waktu yang ditentukan oleh regulasi pengelolaan keuangan daerah.