Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat SIGNAL

Penulis: Muhammd Nizar  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 21:22:00 WIB

Jakarta - Pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah berkat kehadiran aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional, yang dikelola oleh Korlantas Polri dan sudah terintegrasi dengan database kependudukan serta sistem perbankan.

Syarat menggunakan SIGNAL:

  • e-KTP sesuai dengan data yang tertera di STNK.
  • Nomor plat kendaraan.
  • Lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Nomor ponsel dan alamat email aktif.

Cara mengecek pajak kendaraan:

  • Unduh aplikasi SIGNAL, lalu daftar akun menggunakan NIK dan lakukan verifikasi melalui foto KTP.
  • Pilih menu "Tambah Data Kendaraan".
  • Masukkan nomor plat kendaraan beserta lima digit terakhir nomor rangka.
  • Sistem akan menampilkan rincian tagihan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Opsen PKB.

Cara membayar pajak kendaraan:

  • Pilih menu "Daftar Pengesahan STNK".
  • Periksa kembali nominal yang harus dibayarkan.
  • Jika diinginkan, pilih opsi pengiriman TBPKP fisik ke alamat rumah.
  • Pilih metode pembayaran, bisa melalui internet banking, e-Pay BRI, Mandiri Clickpay, KlikBCA, hingga gerai Alfamart atau Indomaret.
  • Salin kode pembayaran yang muncul, lalu selesaikan transaksi melalui kanal bank atau gerai yang dipilih.

Setelah pembayaran berhasil, sistem akan menerbitkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang dilengkapi QR Code terenkripsi. Kedua dokumen digital ini sudah sah secara hukum dan bisa digunakan sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan yang valid, sehingga tidak perlu lagi mencetak dokumen fisik apabila tidak diperlukan.

Kehadiran aplikasi ini memangkas waktu yang biasanya dihabiskan untuk antre di kantor Samsat, sekaligus memudahkan pemilik kendaraan yang berada jauh dari domisili kendaraannya untuk tetap taat membayar pajak tepat waktu tanpa harus pulang kampung.

Bagi kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun, biasanya tetap perlu melakukan pengesahan ulang secara langsung di kantor Samsat, karena ada proses verifikasi fisik kendaraan yang tidak bisa dilakukan sepenuhnya secara online. Pastikan untuk mengecek status kendaraan terlebih dahulu melalui aplikasi sebelum memutuskan datang langsung.

Membayar pajak kendaraan tepat waktu tidak hanya menghindarkan dari denda keterlambatan, tetapi juga memastikan STNK tetap sah digunakan sebagai identitas kendaraan yang berlaku secara hukum saat berkendara di jalan raya.

Reporter: Muhammd Nizar
Back to top