KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Berdasarkan situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat ukuran 1 gram hari ini dibanderol Rp 2.610.000. Untuk satuan terkecil 0,5 gram, konsumen perlu merogoh kocek Rp 1.355.000. Sementara untuk ukuran 1 kilogram (1.000 gram), harga yang dipatok mencapai Rp 2.550.600.000.
Perbedaan pergerakan harga jual dan harga buyback ini menarik dicermati. Kenaikan buyback yang lebih tinggi dari harga jual menunjukkan bahwa Antam menilai nilai intrinsik emas yang beredar di masyarakat tengah menguat. Bagi masyarakat yang hendak menjual emas batangan, buyback adalah patokan harga yang akan dibayarkan Antam saat membeli kembali logam mulia tersebut.
Perlu dicatat, transaksi penjualan emas kembali ke Antam tidak serta-merta membawa seluruh nilai buyback ke kantong penjual. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Artinya, jika seseorang menjual emas batangan 10 gram dengan harga buyback Rp 2.379.000 per gram (total Rp 23.790.000), maka PPh yang dipotong mencapai sekitar Rp 356.850. Potongan pajak ini dilakukan langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
Antam mematok harga berbeda untuk setiap ukuran kepingan emas yang dijual. Berikut rincian lengkap harga emas Antam hari ini:
Jika ditarik lebih panjang, pergerakan harga emas Antam sepanjang sepekan terakhir berada di rentang Rp 2.610.000 hingga Rp 2.623.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, harga sempat menyentuh level tertinggi Rp 2.670.000 dan terendah Rp 2.601.000 per gram.
Fluktuasi harga emas Antam ini menjadi perhatian pelaku pasar yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi. Selisih antara harga jual dan harga buyback yang mencapai Rp 231.000 per gram juga perlu diperhitungkan sebagai biaya transaksi bagi investor yang ingin keluar-masuk pasar emas batangan.