BELITUNG TIMUR — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat prevalensi ketidakcukupan pangan atau Prevalence of Undernourishment (PoU) di Kabupaten Belitung Timur sebesar 9,37 persen pada 2025. Capaian ini menunjukkan perbaikan jika dibandingkan posisi 2024 yang berada di angka 10,32 persen.
Dalam lima tahun terakhir, tren penurunan PoU di wilayah yang dikenal dengan sebutan Beltim ini tergolong tipis, hanya turun 0,34 persen. Meski membaik, angka tersebut masih lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang sebesar 7,89 persen pada periode yang sama.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU menggambarkan kondisi seseorang yang secara reguler mengonsumsi makanan dalam jumlah tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan guna hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator ini menjadi alat ukur untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi di suatu wilayah.
Artinya, penduduk Belitung Timur yang mengonsumsi makanan namun kebutuhan energinya kurang, jumlahnya tidak sampai 9,37 persen dari total penduduk. Angka ini juga menempatkan Beltim pada urutan kedua dengan PoU terendah di antara tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kota Pangkal Pinang menjadi wilayah dengan PoU terendah di provinsi ini, yakni 8,75 persen. Disusul Kabupaten Belitung Timur dengan 9,37 persen dan Kabupaten Belitung 9,39 persen.
Adapun wilayah dengan PoU tertinggi adalah Kabupaten Bangka Tengah yang mencapai 11,11 persen. Berikut daftar lengkap PoU di seluruh kabupaten/kota di Kepulauan Bangka Belitung pada 2025:
Data BPS ini menjadi salah satu rujukan bagi pemerintah daerah dalam merancang program ketahanan pangan. Perbaikan PoU di Belitung Timur meski tipis menunjukkan adanya ruang penguatan untuk mengejar ketertinggalan dari rata-rata nasional.