KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah mengevaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2026. Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Senin (27/7/2026) membuka peluang penurunan harga beberapa jenis BBM, terutama produk dengan oktan tinggi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo.
Bahlil mengatakan, setelah rapat paripurna kabinet, ia melapor langsung kepada Presiden mengenai kondisi BBM terkini. Pemerintah telah meminta badan usaha penyalur — baik Pertamina maupun perusahaan swasta — untuk segera menyesuaikan harga jika tren penurunan harga minyak dunia berlanjut.
"Bahkan ada berpotensi untuk beberapa jenis BBM yang ketika harga dunia akan turun, kita sudah mulai meminta kepada pengusaha badan usaha swasta termasuk Pertamina untuk segera melakukan penyesuaian," ujar Bahlil dikutip dari CNBC Indonesia.
Untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar, Bahlil memberikan kepastian bahwa harga tidak akan berubah. Pemerintah telah mengamankan pasokan minyak mentah dan BBM hingga akhir tahun melalui kerja sama dengan beberapa negara.
"Kami memastikan bahwa kenaikan terhadap BBM subsidi insyaallah enggak ada kenaikan sama sekali," tegasnya. Saat ini harga Pertalite masih bertahan di Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Meski belum ada kepastian, sinyal penurunan harga BBM nonsubsidi cukup kuat. Bahlil menyebut pemerintah tengah mencari formulasi yang bijak — tidak memberatkan rakyat pengguna non-subsidi, tapi juga tidak merugikan pelaku usaha sektor perminyakan.
"Kita akan melihat, saya sudah menghitung dan akan melakukan rapat dengan badan usaha dari Pertamina maupun badan usaha lain. Ketika harga minyak dunia turun, kita akan menyesuaikan," jelasnya.
Sebagai gambaran, pada penyesuaian 1 Juli 2026, Pertamina sudah menurunkan harga Pertamax Turbo dari Rp20.750 menjadi Rp19.300 per liter. Dexlite turun dari Rp23.000 ke Rp19.700, dan Pertamina Dex dari Rp24.800 ke Rp21.150. Namun Pertamax RON 92 masih bertahan di Rp16.250 per liter.
Pemerintah menggunakan tiga indikator utama untuk menghitung harga BBM nonsubsidi: rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP), Mean of Platts Singapore (MOPS), dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Perhitungan untuk Agustus mengacu pada rata-rata perkembangan ketiga indikator selama Juni hingga Juli 2026.
Proyeksi ICP Juli 2026 berada di kisaran US$67 hingga US$71 per barel. Namun realisasi masih bergantung pada perkembangan pasar energi global, kondisi geopolitik, serta keseimbangan pasokan dan permintaan minyak dunia.
Keputusan akhir harga BBM nonsubsidi per 1 Agustus 2026 baru akan diumumkan setelah pemerintah dan badan usaha menyelesaikan evaluasi. Masyarakat pengguna Pertamax dan produk nonsubsidi lainnya perlu menunggu hasil rapat antara Kementerian ESDM, Pertamina, dan badan usaha swasta dalam beberapa hari ke depan.