PANGKALPINANG — Empat langkah pengajuan bantuan air bersih selama musim kemarau ekstrim di Kepulauan Bangka Belitung resmi ditetapkan. Gubernur Hidayat Arsani meminta BPBD provinsi menjalankan prosedur itu secara transparan dan cepat. “Saya meminta BPBD harus bergerak cepat untuk menyalurkan air bersih kepada warga yang mengalami kekeringan,” ujarnya di Pangkalpinang, Minggu.
Warga yang membutuhkan bantuan air bersih dapat mengikuti alur berikut:
Hidayat menegaskan instruksi tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Kepulauan Babel dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. “Aksi tanggap darurat ini sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang responsif, andal, dan terpercaya,” katanya. Langkah ini juga mengakselerasi Visi RPJMD “Babel Berdaya 2029” untuk mewujudkan daerah yang berdaya saing, berbudaya, mandiri, dan sejahtera.
Gubernur menyebut air bersih adalah kebutuhan pokok, bukan pilihan. Oleh karena itu, Pemprov harus hadir cepat dan terukur. “Pelayanan publik harus responsif, bersih, dan melayani demi terwujudnya kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan sehat,” ujarnya.
Untuk memudahkan akses, Pemprov menyediakan pusat panggilan tanggap darurat BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di nomor 0811-7818-600. Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut untuk informasi, pengaduan, atau pelacakan jadwal distribusi. Tim BPBD akan melakukan verifikasi di lapangan sebelum penjadwalan untuk memastikan data akurat.
Hidayat menambahkan, keterbukaan alur permohonan ini menjadi bukti nyata sasaran pembangunan daerah dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, bersih, dan melayani. Warga diharapkan segera melapor jika mengalami kesulitan air bersih agar penanganan bisa dilakukan tepat sasaran.