BELITUNG — RZ (56) buronan perampok emas asal Bangka Selatan berhasil diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Belitung di Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Rabu (22/7/2026). Saat ditangkap, ia tengah bekerja menimbang ikan—seolah-olah nelayan biasa. Padahal sebelumnya tersangka melarikan diri dari Desa Penutuk, Lepar Pongok, menggunakan kapal ikan untuk menghindari kejaran polisi.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Martuani Manik, mengungkapkan bahwa tersangka sengaja menyamar sebagai pekerja nelayan agar tidak mencurigakan. “Jadi tersangka ini melarikan dari Lepar Pongok menggunakan kapal ikan ke Belitung dan seolah-olah bekerja sebagai nelayan,” ujarnya.
Setibanya di Belitung, RZ langsung bergabung dengan aktivitas nelayan setempat. Ia menimbang ikan di Tanjung Binga selama beberapa hari sebelum akhirnya terlacak polisi.
Perampokan terjadi di Desa Penutuk, Lepar Pongok. RZ masuk ke rumah korban, menodongkan senjata api, lalu merampas perhiasan emas. Namun setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa senjata yang digunakan ternyata hanya mainan.
“Tersangka masuk ke rumah korban, menodongkan senpi dan merampas perhiasan. Tapi setelah diselidiki, ternyata itu senpi mainan,” ungkap AKP Martuani.
Penangkapan RZ berkat koordinasi antara Polres Bangka Selatan dan Polres Belitung. Tim Resmob bergerak dua hari setelah menerima informasi keberadaan buronan di Belitung. Saat digerebek, RZ tidak memberikan perlawanan dan langsung diamankan.
Kini tersangka telah dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat waspada terhadap modus pelarian kriminal yang menyamar sebagai pekerja biasa di lingkungan sekitar.