Pemprov Babel Intensifkan Pembangunan Kawasan Ramah Anak di Sekolah, 7 Kabupaten Kota Jadi Sasaran Cegah Kekerasan

Penulis: Ragil  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 15:57:01 WIB
Plt Kepala DP3ACSKB Babel Megawati Soeroso menyampaikan pernyataan saat menghadiri Upacara Hari Anak Nasional di SMKN 1 Pangkalpinang, Kamis.

PANGKALPINANG — Plt Kepala DP3ACSKB Kepulauan Babel Megawati Soeroso mengatakan pembentukan kawasan ramah anak tidak hanya terbatas di sekolah, melainkan juga menyasar seluruh instansi dan tempat keramaian. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Upacara Hari Anak Nasional di SMKN 1 Pangkalpinang, Kamis.

Megawati menjelaskan pihaknya telah menggencarkan sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah yang menyasar tujuh kabupaten dan kota. Wilayah tersebut meliputi Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.

SMKN 1 Pangkalpinang Jadi Percontohan

Salah satu sekolah yang sudah menerapkan konsep kawasan ramah anak adalah SMKN 1 Pangkalpinang. Sekolah ini dijadikan contoh bagi institusi pendidikan lain di Provinsi Kepulauan Babel dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi siswa.

"Kita sudah melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap ini ke sekolah-sekolah di beberapa kabupaten kota dan ini akan terus ditingkatkan, agar tidak ada lagi anak-anak yang mengalami kekerasan baik fisik, mental dan psikologisnya," kata Megawati.

Momentum Hari Anak Nasional untuk Perlindungan Maksimal

Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" dinilai menjadi momen krusial. Megawati menegaskan peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bagi semua pihak untuk memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada setiap anak di Indonesia, khususnya di Kepulauan Babel.

"Hari Anak Nasional (HAN) ini bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momentum kita bersama untuk memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada setiap anak di Indonesia khususnya Kepulauan Babel," ujarnya.

Pelaku Kekerasan Anak Harus Dihukum Berat

Megawati berharap seluruh elemen masyarakat turut serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan bagi anak. Ia menekankan bahwa setiap kasus kekerasan yang dialami anak harus ditangani secara cepat.

"Semua masalah kekerasan yang dialami anak ini harus segera ditangani secara cepat dan pelakunya harus diberikan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku, agar para pelaku ini jera dan tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.

Program pembangunan kawasan ramah anak di sekolah ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan dan memberikan rasa aman bagi generasi penerus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Reporter: Ragil
Sumber: babelpos.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top