Pria di Bangka Selatan Tusuk Bocah 14 Tahun hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Kebun Sawit

Penulis: Fajar  •  Kamis, 23 Juli 2026 | 14:48:01 WIB
Polisi menangkap pelaku penusukan bocah 14 tahun di Bangka Selatan di area perkebunan kelapa sawit, dua jam setelah kejadian.

TOBOALI — Peristiwa penusukan terjadi di Dusun Sungai Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, sekitar pukul 12.00 WIB. Korban mengalami luka tusuk parah di bagian dada dan paha, dan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. Pelaku melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit seusai aksinya.

Motif Sementara: Pelaku Tersinggung dengan Korban

Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho mengatakan motif sementara pelaku adalah merasa tersinggung dengan korban. "Motif tersebut masih terus kami dalami," kata Trihanto, Kamis (23/7/2026).

Polisi masih mendalami penyebab pasti perselisihan antara pelaku dewasa dengan korban yang masih di bawah umur tersebut. Tidak disebutkan apakah keduanya saling kenal sebelumnya.

Pelaku Ditangkap Dua Jam Setelah Kejadian

Tim Resmob Satreskrim Polres Basel bergerak cepat melakukan pengejaran setelah menerima laporan dari keluarga korban. Pelaku sempat membuang pisau yang digunakan saat melarikan diri ke kebun sawit.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke arah kebun sawit dan sempat membuang pisau yang digunakannya. Pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 14.00 WIB," tegas Kapolres.

Barang Bukti dan Ancaman Hukum

Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Saat ini KL masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka Selatan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: Fajar
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top