PANGKALPINANG — Penangkapan dilakukan saat AP tengah bersantai di salah satu warung di wilayah Kelurahan Kampak, Kota Pangkalpinang. Tim gabungan bergerak setelah menerima laporan korban yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) atas dugaan aksi penipuan tersebut.
Pelaku Sempat Santai Sebelum Digelandang ke Polres Bangka Tengah
Saat diamankan, AP tidak melakukan perlawanan. Tim yang dipimpin Satreskrim Polres Bangka Tengah langsung membawa yang bersangkutan ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Babel Perkuat Pengamanan Jelang Pilkada 2024, Mako Brimob Polda Jambi Dijaga Ketat Personel Gabungan
"Kita dibackup tim URC Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial AP warga asal Kota Pangkalpinang," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Mochamad Ramdhani, Kamis (3/9/2026) pagi, seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak.
Ramdhani menambahkan, pemeriksaan terhadap AP masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan korban lain. Polres Bangka Tengah mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi kepolisian.
Modus mengaku sebagai polisi kerap digunakan pelaku untuk menakut-nakuti atau meyakinkan korban. Masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemui orang yang mencurigakan atau mengaku sebagai aparat tanpa identitas jelas.