CFX Gandeng 5 Startup Syariah Binaan Menara Syariah, Indeks CFX10 Naik 23,95%

Penulis: Ragil  •  Selasa, 15 September 2026 | 09:07:01 WIB
Penandatanganan MoU antara CFX dan lima startup syariah binaan Menara Syariah.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Kelima startup yang terlibat adalah DynastyCapital, Orbitum, AriesTech, Asyah, dan Peksindo. Semuanya sedang menjalani proses regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan sebelum memperoleh izin penuh untuk beroperasi di pasar keuangan digital.

MoU ini menjadi jembatan antara pelaku inovasi yang masih dalam tahap pengujian dan infrastruktur pasar aset digital yang sudah berjalan. CFX menyatakan dukungannya diberikan dengan tetap mengedepankan aspek kepatuhan, tata kelola, transparansi, dan integritas.

Indeks CFX10 Naik 23,95 Persen, Volume Spot Rp 17,6 Triliun

Pasar aset kripto Indonesia mencatat penguatan signifikan sepanjang Agustus 2026. Indeks CFX10 yang membuka bulan di level 752,49 sempat menyentuh 961,77 pada 28 Agustus, lalu ditutup di 932,74. Secara bulanan, indeks acuan tersebut melesat 23,95 persen dibandingkan posisi Juli.

Dari sisi transaksi, perdagangan spot di CFX membukukan volume Rp 17,6 triliun atau naik 16 persen month-on-month. Sementara segmen derivatif mencatat volume Rp 5,98 triliun, tumbuh 50 persen dari bulan sebelumnya.

  • Indeks CFX10: 752,49 (awal Agustus) ? 961,77 (28 Agustus) ? 932,74 (penutupan bulan)
  • Kenaikan bulanan indeks: 23,95 persen
  • Volume perdagangan spot: Rp 17,6 triliun (+16 persen MoM)
  • Volume perdagangan derivatif: Rp 5,98 triliun (+50 persen MoM)

CFX Cryptalk Vol. 2.0 Pertemukan OJK dan Komisi XI DPR

Pada Agustus 2026, CFX menggelar CFX Cryptalk Vol. 2.0 bertema "Synergy for Integrity". Forum itu mempertemukan penyelenggara infrastruktur bursa, kliring, dan kustodian (BKK), Anggota Bursa CFX, OJK, serta Komisi XI DPR RI.

Agenda utamanya menyelaraskan persepsi soal tata kelola, transparansi, dan integritas pasar aset keuangan digital. Pertemuan semacam ini penting karena model bisnis baru kerap muncul lebih cepat dari kesiapan kerangka pengawasan.

Mengapa Regulatory Sandbox Jadi Kunci

Regulatory sandbox OJK memungkinkan startup menguji produk dan layanan di lingkungan terbatas dengan pengawasan langsung regulator. Bagi industri aset digital, mekanisme ini menjadi jalur masuk yang lebih terukur dibanding langsung beroperasi penuh.

Bagi CFX, menggandeng startup yang masih dalam sandbox berarti membuka ruang kolaborasi lebih awal. Infrastruktur bursa bisa menyesuaikan diri dengan model bisnis syariah yang tengah diuji, sementara startup mendapat akses ke ekosistem perdagangan yang sudah berjalan.

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan aset digital tidak hanya soal lonjakan volume transaksi. Munculnya varian ekosistem, termasuk yang berbasis prinsip syariah, menjadi bagian dari pendalaman pasar yang sedang berlangsung.

Ke depan, dukungan terhadap inovasi tetap bergantung pada fondasi kepatuhan dan tata kelola. Sinergi antara pelaku industri, regulator, dan pemangku kepentingan lain menjadi penentu apakah ekosistem aset digital Indonesia bisa tumbuh berkelanjutan. Investasi mengandung risiko.

Reporter: Ragil
Sumber: suara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top